Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SDN Banyuanyar Kidul Diduga Lakukan Pungutan Wajib, Chat Ancaman Pembayaran di Grup WA Kini Dihapus

Sunday, May 18, 2025 | May 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-18T08:21:20Z

Banyuanyar – HaloProbolinggo.com

Praktik pungutan yang mengarah pada pelanggaran aturan kembali ditemukan di lingkungan pendidikan dasar Kabupaten Probolinggo. Kali ini, SD Negeri Banyuanyar Kidul, Kecamatan Banyuanyar, disorot atas dugaan penarikan iuran bulanan yang bersifat wajib dan tanpa dasar regulasi yang jelas.

Informasi dari sejumlah wali murid menyebutkan bahwa sejak duduk di kelas 2, setiap siswa diminta membayar iuran paguyuban sebesar Rp15.000 dan uang piket tambahan Rp10.000 per bulan. Iuran tersebut dicatat dalam kartu khusus yang dikelola oleh pihak yang mengatasnamakan “paguyuban kelas”.

Sebelumnya, sempat beredar pesan di grup WhatsApp orang tua yang menyatakan bahwa siswa yang belum membayar akan diumumkan namanya pada hari Jumat. Namun, setelah berita ini mulai beredar, pesan tersebut diketahui telah ditarik atau dihapus dari grup WA.

Meski demikian, HaloProbolinggo.com telah mengantongi bukti tangkapan layar sebelum pesan dihapus, serta dokumen pembayaran yang memperkuat laporan dugaan pungli ini.

Bertentangan dengan Permendikbud

Mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, setiap bentuk iuran atau penggalangan dana di sekolah negeri harus dilakukan oleh komite sekolah, bersifat sukarela, didasarkan pada musyawarah terbuka, dan tanpa unsur paksaan.

Jika pungutan dilakukan secara wajib oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) yang melanggar aturan.

Dinas Pendidikan dan Inspektorat Harus Bergerak

HaloProbolinggo.com meminta agar Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Probolinggo segera menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Sekolah negeri seharusnya menjadi tempat yang aman, adil, dan bebas dari tekanan finansial tersembunyi.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kasus serupa melalui kanal pengaduan HaloProbolinggo.com. Redaksi menjamin bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan secara penuh.

×
Berita Terbaru Update