Pesta Miras Oplosan Tewaskan Dua Orang, BPD Temenggungan Klarifikasi Warga Terlibat
www.haloprobolinggo.com Pesta minuman keras (miras) oplosan yang digelar di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Muhammad Iqbal Ali, menewaskan dua orang dan kini terus diselidiki aparat kepolisian. Selain proses hukum, Pemerintah Kecamatan Krejengan juga tengah menyiapkan sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan, Sugianto, melakukan klarifikasi langsung kepada salah satu warga yang ikut dalam pesta miras, yakni Pak Mul.
Dalam pertemuan itu, Sugianto menyampaikan maksud kedatangannya sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai tokoh masyarakat.
"Saya datang sebagai tokoh masyarakat yang turut bertanggung jawab atas insiden ini. Saya minta Pak Mul berbicara jujur, tanpa menambah atau mengurangi," ujar Sugianto.
Saat ditanya apakah Kepala Desa mengetahui adanya pesta miras tersebut, Pak Mul menjawab bahwa Kades Iqbal mengetahui kegiatan itu karena berada di lokasi saat pesta berlangsung.
“Pak Kades tahu ada pesta miras karena beliau ada di tempat kejadian. Tapi beliau tidak ikut minum, hanya sibuk bermain handphone,” ujar Pak Mul.
Sementara itu dari pihak kepolisian dan pihak kecamatan sedang mendalami insiden tersebut.
Sumber berita video yang beredar dengan durasi 5.53 detik
Pewarta : Afandy
Editor: Abraham