Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Sore Probolinggo, Siswa Mengaku Tak Pernah Terima Uang Penuh

Monday, May 19, 2025 | May 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-20T05:14:46Z

Probolinggo –

Gelombang kekecewaan muncul dari sejumlah siswa SMK Sore Probolinggo terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP). Para siswa mengungkap bahwa bantuan dari pemerintah pusat itu tidak pernah mereka terima secara utuh karena langsung diminta oleh pihak sekolah usai pencairan.“Saya nggak pernah pegang uangnya. Setelah cair, guru langsung minta. Katanya buat bayar SPP, uang gedung, tabungan, dan ujian,” ujar salah satu siswa yang identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Ironisnya, menurut pengakuan beberapa siswa lain, justru siswa penerima bantuan PIP dikenai SPP lebih tinggi dibanding siswa reguler. Siswa reguler membayar Rp150 ribu per bulan, sementara siswa PIP diminta Rp250 ribu.

“Awalnya nggak ada iuran. Tapi sejak dana PIP naik jadi Rp1,8 juta, potongan-potongan itu mulai muncul. Kalau nggak mau dipotong, katanya pihak sekolah nggak akan bantu pencairan,” ungkap seorang siswa lainnya.

Ketakutan dan Tekanan

Tak hanya soal pemotongan, beberapa siswa mengaku merasa tertekan saat hendak mencairkan dana PIP sendiri. Menurut mereka, ada pengalaman siswa senior yang sempat mencoba mencairkan secara mandiri namun langsung dipanggil guru karena dianggap melanggar prosedur internal.

Langgar Regulasi?

Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 secara tegas menyebut bahwa “Dana PIP diberikan langsung kepada siswa yang berhak melalui rekening atas nama siswa, dan tidak diperkenankan dipotong oleh pihak sekolah atau pihak lain.” Artinya, segala bentuk pungutan atau pengalihan dana tanpa persetujuan resmi merupakan pelanggaran terhadap ketentuan pemerintah.

Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah pusat bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuannya adalah menjamin kelangsungan pendidikan tanpa beban biaya sekolah.

Respons Publik dan Harapan Investigasi

Sampai berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat, aktivis pendidikan, serta wali murid berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo segera turun tangan melakukan investigasi dan mengawal hak siswa agar tidak dirugikan.

×
Berita Terbaru Update