PROBOLINGGO – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Alfatih atau yang akrab disapa Gus Fatih, mengungkap dugaan kebocoran pajak pada aktivitas pertambangan CV Industri Benta.
Temuan ini muncul setelah DPRD melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung ke lokasi tambang.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD menemukan bahwa CV Industri Benta hanya menyetor sekitar Rp4 juta per tahun sebagai Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Jumlah itu dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan luas lahan tambang yang mencapai 29 hektare.
"Secara logika, dengan luas lahan 29 hektare, pendapatan pajak hanya Rp4 juta tentu tidak masuk akal," tegas Gus Fatih kepada awak media, Kamis (22/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan estimasi teknis dan potensi produksi, kontribusi pajak dari tambang tersebut seharusnya bisa mencapai hingga Rp500 juta per tahun.
Ketimpangan ini, tambah Gus Fatih, menimbulkan dugaan adanya kekurangan dalam pelaporan volume produksi atau penghindaran kewajiban perpajakan.
"Kami menduga ada kekurangan dalam pelaporan dan klaim pajak. Karena itu, kami mendorong perusahaan untuk segera memperbaiki dan menyelaraskan kewajiban perpajakannya," ujar Gus Fatih.
Politisi muda dari Fraksi PKB itu menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga keadilan fiskal dan memastikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo.
"Kami akan pastikan proses ini berjalan transparan dan adil. Ini penting demi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan," pungkasnya.