KODE ETIK

haloprobolinggo berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Dalam penyusunan serta publikasi konten yang bersifat jurnalistik, haloprobolinggo berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


Prinsip-Prinsip Dasar


  1. Menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
  2. Mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan itikad baik dalam setiap pemberitaan.
  3. Melakukan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.
  4. Menghormati asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan.
  5. Tidak membuat atau menyebarkan informasi yang bersifat fitnah, bohong, sadis, maupun cabul.
  6. Menghormati privasi narasumber dan masyarakat sesuai kepentingan publik.
  7. Memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi apabila diperlukan.
  8. Segera melakukan koreksi atau pembaruan apabila ditemukan kekeliruan dalam informasi yang telah dipublikasikan.
  9. Menolak segala bentuk plagiarisme, manipulasi informasi, maupun penyalahgunaan materi publikasi.
  10. Menjunjung tinggi independensi, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam penyampaian informasi.

Hak Jawab dan Hak Koreksi


haloprobolinggo memberikan kesempatan kepada setiap pihak yang merasa dirugikan oleh suatu informasi untuk menggunakan Hak Jawab maupun Hak Koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Permohonan Hak Jawab atau Hak Koreksi dapat disampaikan melalui kontak resmi haloprobolinggo dengan menyertakan identitas yang jelas, tautan berita, serta penjelasan mengenai materi yang dimohonkan untuk diperbaiki.


Komitmen


haloprobolinggo terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan menyampaikan informasi yang bertanggung jawab, mengedepankan kepentingan publik, serta menghormati etika dalam setiap proses penyampaian informasi.