Pemkot Probolinggo Salurkan Rp863,6 Juta Dana Hibah ke 7 Partai Politik, Ini Rinciannya

Penandatanganan penyerahan bantuan dana hibah banpol Kota Probolinggo 2026
HALOPROBOLINGGO.COM – Pemerintah Kota Probolinggo kembali mengalokasikan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Probolinggo hasil Pemilu 2024. Pada Tahun Anggaran 2026, total dana yang disalurkan mencapai Rp863.637.306.

Penyerahan bantuan tersebut difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2026.

Dana bantuan yang bersumber dari APBD Kota Probolinggo itu diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan fungsi partai politik. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sedikitnya 60 persen dari bantuan keuangan wajib dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat dan kader partai, sedangkan sisanya dapat digunakan untuk mendukung operasional sekretariat partai.

Adapun besaran bantuan yang diterima masing-masing partai politik adalah sebagai berikut:

*Partai Golkar: Rp190.238.128

*Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp180.248.904

*PDI Perjuangan: Rp130.210.519

*Partai NasDem: Rp122.921.584

*Partai Gerindra: Rp98.010.034

*Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp72.618.706

*Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Rp69.389.431

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Budiono Wirawan, mengingatkan seluruh partai politik penerima bantuan agar mengelola dana secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap bantuan keuangan tersebut tidak hanya mendukung operasional partai, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pendidikan politik sehingga mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi di Kota Probolinggo. (Ndy/Red)

Lebih baru Lebih lama